https://drive.google.com/file/d/15QZH1MX9YvAhf39yoE4fwExysWIL8rnH/view?usp=drivesdk
GARIS-GARIS
BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO) HIMPUNAN
MAHASISWA AGRIBISNIS PERTANIAN (HIMAGRI) KELUARGA MAHASISWA
FAKULTAS PERTANIAN KELUARGA MAHASISWA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
PERIODE 2024
BAB
I PENDAHULUAN
Pasal
1 Pengertian
1. GBHO HIMAGRI
KM-FAPERTA KM-UTM adalah pedoman pelaksanaan program kerja sebagai
pernyataan kehendak Mahasiswa Agribisnis
Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang hakikatnya merupakan suatu pola umum program kerja yang ditetapkan dalam MUMAGRI HIMAGRI
KM-FAPERTA KM- UTM.
2. Pola
umum program kerja tersebut merupakan program
kegiatan yang aspiratif, menyeluruh, terarah,
terpadu, dan berkesinambungan.
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
1.
Maksud ditetapkan
GBHO HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM adalah:
a.
Sebagai pedoman pengurus
HIMAGRI KM-FAPERTA KM- UTM
dalam menyusun rencana program
kerja.
b.
Sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas
sumber daya Mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian
Universitas Trunojoyo Madura.
2.
Tujuan Penyusunan Program Kerja Berdasarkan GBHO
HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM adalah:
a. Meningkatkan
kemampuan berfikir dalam bertindak kritis dan
analitis terhadap permasalahan internal dan eksternal
kampus.
b.
Meningkatkan budaya ilmiah dan profesi
pada Mahasiswa Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura
guna membangun fundamental kehidupan bangsa Indonesia
yang madani.
Pasal
3 Landasan
GBHO disusun berdasarkan Tri Dharma perguruan
tinggi dan PO HIMAGRI
KM-FAPERTA KM-UTM
Pasal 4
Pokok–Pokok Penyusunan dan Penjabaran GBHO HIMAGRI
KM- FAPERTA KM-UTM
Untuk
memberikan gambaran tujuan umum yang diinginkan, maka GBHO HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM perlu disusun
dan dituangkan dalam Program Kerja HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM secara sistematis yaitu pola kerja
HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM selang waktu satu periode kepengurusan.
BAB II
POLA UMUM PROGRAM KERJA HIMAGRI KM-FAPERTA
KM- UTM
Pasal 5
Modal dasar pengembangan HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM
Modal dasar
kegiatan HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM
adalah:
1. Modal rohaniah
dan mental yaitu kepercayaan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Karakteristik Mahasiswa
yaitu insan akademis
yang bersifat intelektual, kritis, idealis, analitis,
dan sistematis.
3. Potensi
efektif HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM adalah segala sesuatu yang bersifat potensial dan produktif yang dimiliki
sehingga perlu diolah dan dikembangkan.
Pasal 6
Wawasan Pengembangan HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM
1. Pengembangan HIMAGRI
KM-FAPERTA KM-UTM hendaknya
mampu membina watak,
membudayakan intelektual dan Budi Pekerti yang luhur serta bertanggung jawab.
2. Pengembangan HIMAGRI
KM-FAPERTA KM-UTM hendaknya
memiliki ciri kemandirian, aspiratif baik dalam ide dialektika wacana pengembangan program
kegiatan dan pengambilan keputusan yang strategis.
BAB III PEDOMAN
KEGIATAN
Pasal
7 Pendahuluan
HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM harus tumbuh dan berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman dan mampu menjawab permasalahan yang ada secara profesional, efektif dan efisien.
Pasal 8 Pelaksanaan Kegiatan
1.
Kegiatan HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM merupakan penjabaran dari ketetapan MUMAGRI HIMAGRI
KM-FAPERTA KM-UTM.
2.
Kegiatan HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM bersifat :
a) Konsolidasi, yaitu adanya koordinasi intern dengan seluruh
Mahasiswa Agribisnis KM-FAPERTA KM-UTM, hubungan yang terjalin bersifat koordinatif yang
berdasarkan kepentingan bersama HIMAGRI
KM-FAPERTA KM-UTM.
b)
Rekomendasi, yaitu adanya kepedulian dengan memberikan pernyataan secara lisan atau tertulis terhadap
berbagai permasalahan yang terjadi di intern maupun ekstern kampus.
Pasal 9
Lingkungan Penyelenggaraan Kegiatan
1.
Internal adalah program yang bersifat konsolidasi
intern organisasi kemahasiswaan yang dibawahi langsung
oleh HIMAGRI KM- FAPERTA KM-UTM.
2. Eksternal adalah program yang diselenggarakan diluar lingkup program
intern HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM yang berkoordinasi dengan BEM KM-FAPERTA KM-UTM.
Pasal 10 Mandat
1. HIMAGRI KM-FAPERTA
KM-UTM memberikan mandat kepada Mahasiswa
Agribisnis perseorangan dan atau kepanitiaan tertentu untuk melaksanakan kegiatan
baik internal maupun eksternal kampus.
2. Pengurus HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM memberikan mandat kepada
Mahasiswa Agribisnis perseorangan dan atau
kepanitiaan tertentu untuk
melaksanakan kegiatan di tingkat Prodi
Agribisnis.
Pasal 11 Laporan Kegiatan
1. Laporan
kegiatan yang dilaporkan setelah pelaksanaan kegiatan berisi laporan
hasil kegiatan tersebut
dengan batas waktu
terakhir maksimal 4 minggu pasca
pelaksanaan kegiatan.
2. Laporan
berkala adalah laporan yang disampaikan oleh ketua umum HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM setiap 6 bulan sekali yang berisi
kondisi umum organisasi
3. Laporan paripurna
adalah laporan yang disampaikan pada akhir kepengurusan yang berisi sekurang-kurangnya laporan kegiatan, kondisi umum organisasi, dan evaluasi
kegiatan yang disampaikan pada sidang pleno MUMAGRI.
BAB
IV ADMINISTRASI
Pasal 12
Penggunaan Lambang HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM Penggunaan lambang HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM untuk setiap kegiatan formal, publikasi, dan promosi sesuai dengan PO HIMAGRI KM- FAPERTA KM-UTM.
BAB V KEUANGAN
Pasal 13 Sumber Dana Organisasi
Sumber Dana Organisasi berasal dari:
1. Dana Kemahasiswaan Sumbangan yang sah dan sifatnya tidak mengikat sepanjang tidak melanggar PO HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM.
3.
Usaha-usaha lain yang tidak melanggar
PO HIMAGRI KM- FAPERTA KM-UTM.
BAB VI PENUTUPasal 14
Hal-hal yang belum diatur dalam GBHO akan diatur kemudian dalam ketentuan
yang dikeluarkan oleh Ketua Umum HIMAGRI KM-FAPERTA KM-UTM sepanjang tidak bertentangan dengan PO dan persetujuan pengurus.
0 komentar:
Posting Komentar