Kamis, 31 Juli 2025

ONE GARDEN, MANY HARVESTS

Satu Kebun, Banyak Panen untuk Pangan Mandiri dan Gizi Seimbang”

“One Garden, Many Harvests” atau “Satu Kebun, Banyak Panen” merupakan konsep pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman, seperti sayuran, buah, rempah, hingga ternak dan ikan dalam satu lokasi. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan asupan gizi keluarga. Konsep ini sejalan dengan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian. Melalui KRPL, masyarakat diajak untuk memaksimalkan ruang terbatas di sekitar rumah agar menjadi sumber pangan yang berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan, terutama di tengah tantangan ketergantungan pasar dan keterbatasan akses pangan bergizi (Sofwani et al., 2024)

Penerapan konsep ini telah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Di Kelurahan Turen, Kabupaten Malang, misalnya, masyarakat memanfaatkan pekarangan untuk menanam jeruk purut sebagai bagian dari program pengembangan KRPL. Tanaman tersebut dipilih karena adaptif, bermanfaat secara ekonomi, dan mendukung ketahanan pangan keluarga (Sofwani et al., 2024). Di Kota Kediri, selama masa pandemi COVID-19, warga memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai sayuran seperti sawi, cabai, tomat, dan jahe. Sebagian besar hasil panen dimanfaatkan untuk konsumsi sendiri, dan hampir 40 persen masyarakat menyatakan bahwa hasil tersebut mencukupi kebutuhan pangan rumah tangga (Anindya et al., 2021). 

Manfaat konsep “Satu Kebun, Banyak Panen” mampu mengurangi pengeluaran belanja dapur, meningkatkan konsumsi pangan sehat, menciptakan lingkungan hijau, dan menumbuhkan kemandirian keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari (Sugiarto et al., 2021). Selain manfaat ekonomis dan ekologis, kegiatan ini juga mempererat kerja sama di tingkat komunitas jika dilakukan secara kelompok. Namun, tantangan tetap ada, seperti kurangnya pengetahuan teknis masyarakat, minimnya pendampingan berkelanjutan, dan keterbatasan waktu di kalangan keluarga urban. Meski demikian, potensi dari pekarangan yang ditata dan dimanfaatkan secara terencana tetap menjadi peluang besar bagi keberlanjutan pangan lokal di masa depan.








REFERENSI

Anindya, D. A. E., Putri, D. N., & Priambodo, N. D. (2021). Efektivitas Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (Krpl) Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Rumah Tangga Selama Pandemi Di Kota Kediri. AGRISAINTIFIKA: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 5(1), 8. https://doi.org/10.32585/ags.v5i1.1278

Sofwani, A., Suprayitno, D., Widyastuti, D., & Hariyani, N. (2024). Pemanfaatan Pekarangan Rumah Untuk Tanaman Jeruk Purut Model KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) Di Kel. Turen Kec. Turen Kab. Malang Jawa Timur. Jurnal Green House, 3(1), 10–16. https://doi.org/10.63296/jgh.v3i1.39

Sugiarto, S., Wardana, M. F., Ningsih, D. R., Zain, M., & Aini, J. N. (2021). Lahan Pekarangan Sebagai Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL):Upaya Peningkatan Nilai Fungsi Lahan Dengan Sistem Vertikultur. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 2(3), 221. https://doi.org/10.33474/jp2m.v2i3.13248

0 komentar:

Posting Komentar